Sunday, April 1, 2012

DEMOKRASI


DEMOKRASI
  BAB I
PENDAHULUAN

1          I.I LATAR BELAKANG
      
Demokrasi ialah  suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan)Istilah ini berasal dari bahasa Yunani (dēmokratía) "kekuasaan rakyat",

I.II TUJUAN
 
Agar kita di era demokrasi lebih memahami lagi arti dari demokrasi itu sendiri, dan peranannya dalam kehidupan kita sehari - hari. Menurut Jusuf Kalla, Indonesia sudah melewati demokrasi formal seperti menyelenggarakan pemilihan umum. Namun, demokrasi formal saja tidak cukup tanpa nilai yang bertujuan bagi rakyat. “Demokrasi lebih dari itu. Demokrasi adalah penghayatan nilai, nilai kebersamaan.”



BAB III
PENDAHULUAN / ISI

Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi langsung dan demokrasi perwakilan. 

Demokrasi langsung
Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan.[5] Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik yang terjadi.[5] Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa awal terbentuknya demokrasi di Athena dimana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya.[5] Di era modern sistem ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi suatu negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat dalam satu forum merupakan hal yang sulit.[5]Selain itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat sedangkan rakyat modern cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik negara.[5]
Demokrasi perwakilan
Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umumuntuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.[5]

Prinsip demokrasi dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalamkonstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.[15] Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru demokrasi".[16]Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:[16]
Prinsip-prinsip demokrasi
1.     Kedaulatan rakyat;
2.     Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
3.     Kekuasaan mayoritas;
4.     Hak-hak minoritas;
5.     Jaminan hak asasi manusia;
6.     Pemilihan yang bebas dan jujur;
7.     Persamaan di depan hukum;
8.     Proses hukum yang wajar;
9.     Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
10.                        Pluralisme sosial, ekonomi, dan politik;
11.                        Nilai-nilai toleransipragmatisme, kerja sama, dan mufakat.



BAB III
  PENUTUP

 III.I KESIMPULAN
penjelasannya dari artikel diatas , bangsa Indonesia adalah berdasarkan demokarasi , jadi setiap warga Negara berhak menyalurkan keinginnannya entah itu berupa tulisan atau himbauan .
III.II  SARAN
Jadikan demokrasi sebagai awal pembaharuan Negara , tuangkan ide ide yg sifatnya membangun . terima kasih .

DAFTAR PUSTAKA

0 comments:

Post a Comment

Popular Posts

 
© Copyright 2035 KOKA | BLOG
Theme by Yusuf Fikri