
kata bank berasal dari bahasa italia banca atau uang, yaitu sebuah tempat di mana uang disimpan dan dipinjamkan.Menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.Secara lebih luas, bak dapat diartikan sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang keuangan, artinya aktivitasnya selalu...